Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong pengurangan praktik perkawinan anak seperti yang viral di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri PPPA mengecam keras praktik tersebut, karena menurutnya merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan adat maupun budaya.
Baca Juga: Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
“Pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah jelas merupakan bentuk perkawinan usia anak, karena anak laki-laki berusia 17 tahun dan perempuan masih 15 tahun. Menikahkan anak berarti melanggar hak dasar anak, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak,” tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (3/6).
Menteri PPPA menyatakan bahwa batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ia mengingatkan bahwa menikahkan anak bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dengan mencegah terjadinya perkawinan anak. Bahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Pasal 4 secara tegas menyebutkan bahwa pemaksaan perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan bahwa perkawinan usia anak bukan hanya masalah pribadi atau keluarga, melainkan persoalan sosial dan pembangunan nasional. Ia menyebutkan bahwa praktik ini berdampak pada tingginya angka putus sekolah, meningkatnya prevalensi stunting, serta rendahnya rata-rata lama sekolah, terutama di daerah dengan praktik perkawinan anak yang tinggi.
“Mengurangi praktik perkawinan anak berarti melindungi anak-anak dari dampak jangka panjang, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Usia adalah indikator penting kesiapan untuk menikah, dan negara wajib memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung mereka menjadi generasi sehat dan cerdas,” pungkas Menteri PPPA.
Menteri PPPA turut menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan aparat desa seperti Kepala desa, kepala dusun, Babinsa (Bintara Pembina Desa), dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan telah berupaya mencegah terjadinya praktik perkawinan usia anak dan oleh Koalisi OMS Stop Kekerasan Seksual di NTB yang melaporkan kasus ini ke Polres Mataram.
“Aparat desa dan orang tua dikabarkan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan anak ini. Namun, pasangan tersebut tetap bersikeras untuk menikah. Tentu ini merupakan langkah yang amat baik dari lingkungan, namun juga menjadi cerminan bahwa langkah preventif yang lebih dini harus dilakukan bersama, sehingga pemahaman tentang pencegahan perkawinan anak bisa masuk ke ruang keluarga,” jelas Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
相关文章:
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- DPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun
- Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik
- 4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- Polytron Target Bikin 8 Showroom
- Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
- Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- 4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
相关推荐:
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- KPK Ancam Tuntut Hukuman Mati ke...
- 7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
- Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- Beri Kado Istimewa Kepada HIPMI, Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan
- Soal Duet Anies
- Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
- FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050