7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
时间:2025-06-02 17:37:26 出处:知识阅读(143)
Daftar Isi
- Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
- 1. Jakarta
- 2. Jawa Barat
- 3. Jawa Timur
- Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Imigrasi semakin mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor. Sebab, sekarang kamu tidak perlu lagi ke kantor imigrasi, karena di mal pun sudah bisa mengurus paspor.
Pihak Imigrasi menyediakan layanan immigration lounge di tujuh mal besar di Indonesia. Tujuannya supaya masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih efektif dan efisien.
Seperti dilansir Ditjen Imigrasi, immigration lounge di mal melayani permohonan percepatan paspor elektronik, baik permohonan baru dan penggantian paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Paspor elektronik masa berlaku lima tahun: Rp 650.000
Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000
Percepatan paspor: Rp 1.000.000.
Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
1. Jakarta
Pondok Indah Mall 3, Lantai B2
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Mall Taman Anggrek, Lantai LG
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Senayan City, Lantai 6
- Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 08.00 - 14.00 WIB
2. Jawa Barat
Grand Metropolitan Mall, Bekasi
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Pesona Square Mall Depok, Lantai 3
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
3. Jawa Timur
Ciputra World Mall Surabaya, Lantai 4
- Senin - Kamis pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Jumat pukul 10.00 - 18.30 WIB
Icon Mall Gresik, Kabupaten Gresik
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022, proses layanan paspor reguler membutuhkan waktu 4-5 hari kerja, dari awal hingga pengambilan paspor jadi. Untuk proses layanan paspor percepatan, membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 jam atau bisa dalam sehari jadi.
Pemohon paspor reguler membutuhkan hingga 2 kali waktu kedatangan ke kantor imigrasi, yaitu kedatangan pertama untuk proses pemberkasan hingga foto dan wawancara dan kedatangan kedua untuk pengambilan paspor jadi. Sementara itu, untuk pemohon paspor percepatan hanya perlu datang satu kali untuk semua proses.
Kendati begitu, menurut laman Imigrasi Surakarta, layanan paspor percepatan memiliki kuota yang terbatas atau lebih sedikit dari kuota layanan paspor reguler.
(wiw)上一篇: Golkar Puji Setinggi Langit Anies Baswedan
下一篇: Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
猜你喜欢
- 52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- Benarkah Sarapan di Hotel Bisa Makan Sepuasnya?
- Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
- FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik
- Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV