会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra!

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

时间:2025-05-23 14:26:07 来源:quickq下载官网免费 作者:探索 阅读:254次
Warta Ekonomi,quickq下载电脑版 Jakarta -

Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty mengungkapkan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah berjanji untuk memberikan bantuan hukum terhadap suaminya terkait kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.Baca Juga: Kasus Hoax Mustofa, Ini yang Dicecar Penyidik Bareskrim

Cathy menyebut, hal itu merupakan hasil koordinasi dirinya dengan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak yang berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada Mustofa setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks.

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

"Lalu saya kontak teman-teman dan BPN kemudian ada respons terlebih dahulu. Infonya BPN akan dampingkan, saya sudah dikontak mas Dahnil," kata Cathy di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

Menurut Cathy, bantuan hukum yang akan diberikan ada seorang Pengacara yang disiapkan oleh BPN. Namun, kata Cathy, saat ini pihaknya menggunakan jasa kuasa hukum bernama Djudju Purwantoro.

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

Mengingat, pihak BPN sampai saat ini belum memberikan nama pengacara yang disiapkan untuk membela hukum dari sang tersangka hoaks pemukulan Brimob kepada seorang remaja itu.

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

"Bantuan hukum. Karena infonya BPN akan berikan bantuan hukum tapi saya belum tahu karena saya semua-semua karena satu pintu," ucap Cathy.

Mustofa diciduk di rumahnya di Bintaro ketika dini hari tadi atau menjelang sahur. Kini dia telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan hoaks.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 5 Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 yang Mudah Dihafal, Bisa Jadi Referensi!
  • FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
  • Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
  • Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
  • Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
  • Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
  • Sering Dilakukan Sehari
推荐内容
  • WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
  • Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
  • Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
  • IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
  • Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
  • BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global