PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
时间:2025-06-02 18:51:53 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY. ID –Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA), PDI Perjuangan (PDIP) Erna Ratnaningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
" Untuk yang secara keseluruhan itu ada 13 kita mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR itu dua ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Sebelas lainnya itu DPRD Provinsi," ungkap Erna Ratnaningsih saat melakukan konferensi pers di DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Bandara Banggai Laut Sulteng Siap Diresmikan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Ditangkap Kejati
Menurut Erna, PDIP telah kehilangan kursi yang tersebar di 13 provinsi.
Hal tersebut membuat pihaknya memperjuangkan gugatan ke MK, dengan rincian 2 Provinsi untuk DPR RI yakni Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.
Sedangkan 11 untuk DPRD Provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
" Jadi itu yang akan kami perjuangkan, perolehan suaranya, dan nanti ada batas untuk perbaikan permohonan di besok hari," terang Erna.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu yakin bahwa akan ada penambahan jumlah suara dengan mengajukan permohonan PHPU ke MK.
BACA JUGA:Kapolri: Tarif Tol Dibebaskan Jika Terjadi Antrean Panjang saat Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Sadar Ternyata Turut Jadi Korban Rian Mahendra, Dirut PO MTI Devi Marissa Ngadu Sama Allah
Meski begitu, Erna menyebut, jika PDIP kesulitan untuk memperoleh bukti C1 Plano, bahkan juga terdapat mobilisasi dan juga ada intimidasi yang dilakukan ke para saksi.
" Sehingga ketika kita mengajukan pengajuan, ini menurut kami ini adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi," lanjut Erna.
Jadi tekanan-tekanan tersebut yang kemudian pihaknya sulit mendapatkan bukti-bukti secara tertulis. Dari hal itulah, yang menyebabkan jumlahnya hanya 13.
- 1
- 2
- »
上一篇: Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
下一篇: Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
猜你喜欢
- IHSG Masih Loyo, Saham Bank Jumbo Kompak Merosot
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
- APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
- Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
- UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
- Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- 9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat