时间:2025-06-06 07:07:01 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sekto quickq安装包下载
Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sektor perikanan, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan perikanan di Indonesia agar aman, nyaman, higienis dan modern.
Hal tersebut juga merupakan upaya KKP menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional di pelabuhan perikanan.
Baca Juga: KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan
Dirjen PT Lotharia Latif menegaskan, peningkatan tata kelola pelabuhan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.
KKP juga mengacu pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan.
Beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia menghadapi permasalahan dan kerawanan, antara lain tata kelola yg belum maksimal, penataan ruang, keamanan dan keselamatan kerja serta kenyamanan yang belum maksimal, hingga higienitas yang masih rendah.
"Pelabuhan perikanan juga masih bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan yang mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat serta menimbulkan potensi konflik. Juga pembuangan limbah dan polusi yang merusak lingkungan perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan serta banyaknya tunggakan sewa dan pembayaran pnbp operasional pelabuhan oleh para pelaku usaha," imbuh Lotharia, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Sebagai upaya memperkuat status pelabuhan perikanan, KKP akan memodernisasi infrastruktur, serta digitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Selanjutnya peningkatan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV dan sensor digital, kepastian hukum dan zonasi aktivitas, agar pelabuhan tidak bercampur antara fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan dan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Obyek Vital Nasional.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Kolaborasi, Mentan2025-06-06 06:41
Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana2025-06-06 06:31
Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?2025-06-06 05:41
10 Buah Ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Siap2025-06-06 05:15
Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo2025-06-06 04:59
6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?2025-06-06 04:58
KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim2025-06-06 04:52
PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun 2025-06-06 04:47
Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan2025-06-06 04:41
Oasis Reuni, Hotel2025-06-06 04:37
Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum2025-06-06 06:51
Cara Cek E2025-06-06 06:47
Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi2025-06-06 06:33
5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya2025-06-06 06:19
FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos2025-06-06 06:16
Senyum Andika Perkasa2025-06-06 05:42
5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas2025-06-06 05:24
Jokowi Hadiri Penutupan Rapimnas Gerindra, Muzani: Saya Bangga Pak Presiden Datang Dengan Baju Putih2025-06-06 05:17
9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian2025-06-06 04:25
Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum2025-06-06 04:25