Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
BEKASI,quickq 安卓 DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membenarkan adanya pagar laut misterius di Laut Bekasi, persisnya di pesisir Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, pagar laut tersebut diperuntukkan bagi pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar laut di Bekasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.
BACA JUGA:Istri Sandhy Permana: Suami Sempat Teriak Nama Pelaku Saat Ditikam oleh Limbad
BACA JUGA:30 Rumah dan Kios Hangus Terbakar di Kemayoran, 105 Jiwa Tidur di Pengungsian
Pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri dikerjakan oleh PT TRPN, sedangkan di sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan menyebutkan bahwa pihaknya memiliki visi untuk melakukan penataan diwilayah tersebut.
"Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Ahman kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam kerja sama ini, PT TRPN merestrukturisasi kawasan Unit Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare dengan estimasi biaya sekitar Rp200 miliar.
Kawasan PPI Paljaya meliputi pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer.
BACA JUGA:Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Hadir di KPK, Ngaku Bakal Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN dan Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN
Alur pelabuhan tersebut memiliki kedalaman sekitar lima meter dari permukaan air, sedangkan lebarnya sekitar 70 meter.
Alur ini akan menjadi jalur masuk dan keluar kapal penangkap ikan. Lebih lanjut, penataan PPI Paljaya mensyaratkan terpenuhinya tiga fasilitas penting.
- 1
- 2
- »
下一篇:Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
相关文章:
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- Diduga Dialami Kim Sae
- 5 Tren Warna Dapur 2025, Warna Cerah dan Segar Jadi Incaran
- 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
相关推荐:
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai Diperiksa
- Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- Alasan Turis Thailand Ramai
- Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- Alasan Turis Thailand Ramai
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- Polytron Target Bikin 8 Showroom
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat