时间:2025-05-19 14:24:36 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah se 快区quickq官网
JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah selama proses Pilkada 2024 berjalan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Penundaaan ini mengacu pada memorandum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut aturan ini masih berlaku.
BACA JUGA:Telkom Pastikan Kesiapan Layanan Infrastruktur Telekomunikasi & Internet di Event HLF MSP & IAF 2024
BACA JUGA:RS Medistra Diduga Minta Dokter Baru Lepas Jilbab, Dokter Diani Kirim Layangkan Surat Keberatan: Kenapa Masih Rasis?
"Nah, itu (Memorandum) masih terus berlaku. Kenapa? Saya mau tegaskan dua hal. Yang pertama bahwa bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan," tegas dia usai upacara Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI ke-79, Senin, 2 September 2024.
Harli menjelaskan aturan tersebut dibuat untuk menghindari adanya black campaign yang dinilai bisa menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.
"Nah, tetapi yang kedua bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," ungkapnya.
"Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta Demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan," lanjutnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menunda pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden ( capres ), calon wakil presiden (cawapres) hingga calon kepala daerah sampai selesainya seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:Polemik Rencana Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK, Poin Ini Jadi Masalah Besar!
BACA JUGA:Gelar Upacara HUT Kejaksaan Agung ke-79, Jaksa Agung: Ini Perayaan Pertama Kalinya
Hal tersebut tertuang dalam instruksi Jaksa Agung nomor 6 Tahun 2023.
"Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," tulis surat pernyataan Jaksa Agung, dikutip,Senin, 21 Agustus 2023.
Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?2025-05-19 14:22
quickq安卓下载2025-05-19 14:06
QuickQ安卓版有吗2025-05-19 13:59
quickq会跑路吗2025-05-19 13:44
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-05-19 13:37
quickq加速器安卓下载2025-05-19 13:14
quickq官网下载 苹果版2025-05-19 13:09
quickq官网下载2025-05-19 13:06
Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj2025-05-19 13:05
quickq干嘛用的2025-05-19 12:23
Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak2025-05-19 14:20
quickq安卓版2025-05-19 14:17
QuickQ手机版2025-05-19 14:00
QuickQver中文叫什么2025-05-19 13:46
Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung2025-05-19 13:22
Quickqver是杂牌还是名牌2025-05-19 12:59
quickq加速器下载2025-05-19 12:33
quickq苹果版2025-05-19 12:09
Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi2025-05-19 12:02
quickq加速器免费版2025-05-19 11:48