时间:2025-06-17 05:28:34 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengkajian masih dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk me quickq是啥
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID- Pengkajian masih dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menentukan pengajuan perlindungan para saksi pembunuhan Vina Cirebon.
Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan menelaah kasus tersebut.
"Kita belum bicara mengabulkan. LPSK masih terus melakukan upaya koordinasi intens, penelaahan atas permohonan. Dan apa yang diperoleh itulah nanti menjadi sebuah kajian," katanya kepada awak media pada Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
BACA JUGA:Rencana Kenaikan BBM 1 Juni, Pertamina: Kami Terus Mereview Secara Berkala
Diterangkannya, pihaknya belum mengungkap siapa saja saksi dalam kasus tersebut yang mengajukan perlindungan.
"Ada permohonan perlindungan itu. (Saksi kunci) saya tidak bisa sebutkan, intinya ada permohonan," terangnya.
Dituturkannya, mekanisme dan syarat-syarat permohonan perlindungan diatur di dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban khususnya pada Pasal 28. Karena itu, sekarang masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA:Kronologi 24 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi
BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon
"Ada mekanismenya apakah kelengkapan dari sisi dokumen sudah belum? Kalau belum dilengkapi sementara itu sembari itu kita sudah melakukan upaya meminta keterangan atau informasi terkait permohonan dari pemohon menjadi sesuatu yang sangat penting," paparnya.
"Sifat penting atau tidak keterangan dia itu harus kita nilai juga. Kemudian kebutuhan apa saja maksud saya kalau dia memenuhi maka apa saja bentuk-bentuk perlindungannya. Itu harus didalami lebih intens," imbuhnya.
Sebelumnya, saksi pembunuhan Vina Cirebon, Aep (30) disebut tengah berkomunikasi untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Lolos ke Putaran Dua Singapore Open 2024
Anggota Dewan jadi Tersangka Perkelahian2025-06-17 05:15
Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U2025-06-17 05:09
Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April2025-06-17 05:04
Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru2025-06-17 04:54
Nasib Artis Serigala Terakhir, Revaldo Hingga Yogi Gamblez yang Terseret Kasus Narkoba2025-06-17 04:48
Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng2025-06-17 04:30
Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK2025-06-17 03:22
BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 20222025-06-17 03:09
Kejagung: 5 Smelter yang Disita Terkait Kasus Korupsi akan Dikelola PT Timah2025-06-17 03:08
Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 20242025-06-17 02:56
Begini Respons Cak Imin Saat Ditanya PKB Gabung Pemerintahan Prabowo2025-06-17 05:03
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen2025-06-17 05:02
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN2025-06-17 04:44
Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah2025-06-17 04:17
Ulang Tahun Anies Baswedan Ke2025-06-17 04:00
Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman2025-06-17 03:13
Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri2025-06-17 03:11
Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan2025-06-17 03:01
Presiden Tanyakan Soal OTT di Banjarmasin Sama Wartawan2025-06-17 02:52
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya2025-06-17 02:46