您的当前位置:首页 > 探索 > Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban 正文
时间:2025-05-19 14:51:51 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memberikan sanksi terhadap para pengendara yang m quickq官网ios版
SuaraJakarta.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memberikan sanksi terhadap para pengendara yang menggunakan knlapot brong atau tidak sesuai dengan standar.
“Tentu akan ada sanksi tilang,quickq官网ios版” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latif, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, sanksi tilang yang dijatuhkan para pengendara yang melanggar sesuai dengan undang-undang tentang lalu lintas.
“Sesuai dengan undang-undang yang ada, akan kami tertibkan. Tidak boleh knalpot brong itu,” kata Latif.
Baca Juga:Polisi Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu, Harganya Bikin Geleng-geleng
Dia bilang, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat karena sangat menggangu ketertiban masyarakat.
“Kami lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melakukan rilis knalpot bising di Polda Jawa Barat, pada Kamis (11/1/2024) lalu.
"Hari ini saya datang ke Bandung dengan penanganan knalpot yang tidak sesuai dengan spek atau knalpot brong jadi kita sudah memberikan petunjuk arahan terkait dengan penanganan knalpot brong ini," kata Aan Suhanan, Kamis.
Aan mengatakan, total sudah ada 430 ribu lebih penindakan knalpot brong sejak tahun 2021 lalu.
Baca Juga:Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
“Di Bandung sendiri ada 52 ribu lebih dari periode 1 Januari sampai tanggal 7 Januari atau satu minggu," ujarnya.
Sebelumnya SelanjutnyaPerkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet2025-05-19 14:50
Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar2025-05-19 14:24
Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic2025-05-19 13:59
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-05-19 13:54
Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia2025-05-19 13:34
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-05-19 13:26
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja2025-05-19 13:02
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-19 12:34
Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua2025-05-19 12:28
FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter2025-05-19 12:09
Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH2025-05-19 14:27
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 20252025-05-19 14:26
Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari2025-05-19 14:17
Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-05-19 14:11
Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 20252025-05-19 13:59
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-05-19 13:40
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-19 13:28
FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York2025-05-19 13:17
5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?2025-05-19 12:57
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-05-19 12:06