Dengar Baik
时间:2025-06-02 23:55:47 出处:探索阅读(143)
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
上一篇: Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
下一篇: Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
猜你喜欢
- Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- Daftar 19 Negara Terbaik di Dunia versi Wisatawan
- 美国西北大学本尼音乐学院排名第几?
- FOTO: Drama Peragaan Busana Victoria Beckham di Paris Fashion Week
- 俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
- NYALANG: Nyala Saat Musim Dingin Membelenggu
- 10 Kota Ramah Turis di Dunia Dari Survei Booking.com
- PBB Datangi Kantor PKB, Cak Imin Buka Peluang Gabung Koalisi KIR
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima