Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
时间:2025-06-02 12:20:27 出处:热点阅读(143)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp500 subsidair enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?
Jaksa juga melayangkan tuntutan hukuman tambahan berupa kewajiban agar Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882 (19 miliar). Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
下一篇: DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
猜你喜欢
- Warganet Ngamuk: Astaghfirullah... Di Otaknya Cuma Cara Jatuhkan Anies Baswedan
- Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
- Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
- VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
- VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan