KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingatkan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), yang merupakan pemegang dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk menyampaikan laporan tahunan tepat waktu.
Kewajiban penyerahan laporan tahunan tersebut diatur dalam Permen KP 28/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang Laut, dan sejauh ini KKP sudah menyiapkan surat peringatan (SP) pertama ke-27 operaor kabel laut.
Baca Juga: Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menjelaskan pemegang KKPRL memiliki konsekuensi denda Rp5 juta per hari apabila terlambat atau tidak menyerahkan dokumen laporan tahunan KKPRL sesuai Permen KP No 31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Kelautan dan Perikanan.
“Laporan tahunan ini penting untuk kami mengetahui proggres pemanfaatan ruang laut yang dilakukan karena masa berlaku KKPRL hanya 2 tahun apabila tidak diikuti oleh perizinan berusaha,” ujar Doni Ismanto, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Doni menegaskan penerbitan KKPRL seyogyanya diikuti produktivitas sehingga iklim usaha di ruang laut berjalan optimal dan berkelanjutan. Laporan tahunan juga menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha di ruang laut sesuai koordinat yang disepakati.
“Tujuannya bukan mempersulit justru dengan adanya laporan tahunan kami bisa mengetahui jika teman-teman pelaku usaha menghadapi kendala. Kemudian kami jembatani penyelesaiannya. Kami ingin perizinan yang dikeluarkan menghasilkan produktivitas,” ungkap Doni.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menambahkan sejak 2020 telah diterbitkan 50 dokumen KKPRL khusus untuk penggelaran SKKL. Saat ini sedang on progress lagi pengajuan penerbitan beberapa KKPRL untuk kegiatan serupa.
Mekanisme penggelaran SKKL diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, dan Kepmen KP No 77 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Kepmen KP No. 42 Tahun 2022 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pendirian dan/atau Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Bank Mandiri di IKN
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan Berkelanjutan
- Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
- Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- Korlantas Polri Siapkan Contraflow dan One Way Antisipasi Kepadatan Pemudik di Wilayah Jawa Tengah
- Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- Menemukan Solusi Intoleransi Laktosa di Segelas Susu Kambing
- Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Aman buat Penderita Diabetes
-
Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
Warta Ekonomi, Bandung - Dunia usaha Indonesia tengah berada dalam pusaran tantangan besar. Ketidakp ...[详细]
-
7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangga ...[详细]
-
Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
Daftar Isi Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah ...[详细]
-
7 Cara Mengonsumsi Santan yang Benar, Dijamin Sehat Bebas Lemak
Daftar Isi Cara mengonsumsi makanan bersantan yang benar ...[详细]
-
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa hukum Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Polri p ...[详细]
-
7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangga ...[详细]
-
Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
Jakarta, CNN Indonesia-- Praktisi kesehatan Prettysia Suvarly menekankan pentingnya pemanfaatan tekn ...[详细]
-
Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencetak sejarah baru dalam tata kel ...[详细]
-
Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menga ...[详细]
-
Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
JAKARTA, DISWAY.ID--Saat ini, dunia tengah mengalami krisis gejolak akibat gangguan iklim El Nino. D ...[详细]
Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- FOTO: Menjaga Tradisi Silaturahmi dan Berbagi di Momen Lebaran
- Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi
- Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
- 7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu Lebaran
- Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran