Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting guna memperkuat kerangka pengawasan dan tata kelola di sektor Aset Keuangan Digital (AKD) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK sedang menyusun berbagai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Rancangan Standar Etika (RSE) sebagai langkah konkret menghadapi dinamika risiko dalam ekosistem teknologi keuangan.
“Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama serta penilaian kembali pihak utama di sektor ITSK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Ia menegaskan bahwa kualitas dan integritas pihak utama, baik pengurus maupun pemilik, menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK. Regulasi ini menjadi respons atas semakin kompleksnya risiko operasional, teknologi, serta perlindungan konsumen dalam layanan keuangan berbasis digital.
“RPOJK ini penting agar tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK bisa berjalan menyeluruh dan seimbang dengan percepatan inovasi yang terjadi,” jelas Hasan.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Tak hanya dari sisi kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan aspek integritas. Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan Rancangan Standar Etika (RSE) yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada pelaku ITSK.
“RSE ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan agar sektor teknologi keuangan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” ujar Hasan.
下一篇:7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya
相关文章:
- DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
相关推荐:
- Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia
- Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- MIND ID Targetkan Turunkan Emisi 21,4% pada 2030, Ini Jurusnya
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
- PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi
- Totok: Jurnalis dan Pengawas Pemilu Punya Peran Sama Jaga Demokrasi
- Harga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan Trump
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- Siapapun yang Jadi, Pendamping Anies Harus Kuat Dibully
- Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan