Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
下一篇:FOTO: Sekolah Nan Sejuk di Tengah Terik Gurun India
相关文章:
- Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
- Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
相关推荐:
- Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- IHSG Siang Ini Terapresiasi 0,47% ke 7.077, Saham Emiten Tambang ANTM Jadi Buruan Investor
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol
- 5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- Apa! Anies Bohong?
- Tak Hadirnya Megawati di Pelantikan Prabowo
- Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru