Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
时间:2025-06-04 00:16:29 出处:焦点阅读(143)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengimbau warga masyarakat ibu kota tak perlu mengkhawatirkan pemberian vaksin Covid-19 terutama menyikapi sanksi jutaan rupiah dalam Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda Penanggulangan COVID-19 di DKI Jakarta memuat sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin COVID-19. Di pasal 30 perda itu disebutkan bahwa penolak bisa didenda hingga Rp5 juta.
"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat, tentu melalui prosedur mekanisme teliti, ketat, hati-hati dan prudent," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati
Riza menegaskan bahwa mustahil pemerintah memberikan vaksin yang membahayakan kesehatan warga. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa dari warga. Pemerintah pasti memberikan kebijakan terbaik, termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian.
"Tidak mungkin pemerintah membuat vaksin kemudian menyuntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," tuturnya.
Dia memastikan vaksin COVID-19 yang tengah masuk uji klinis tahap tiga itu aman dan terbaik.
"Kami yakinkan bahwa (vaksin) apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga Indonesia," katanya.
猜你喜欢
- Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e
- 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
- Eks Manajer Hotel Sarankan Tamu Tak Pakai Sampo Isi Ulang dari Hotel
- Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
- METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT