您的当前位置:首页 > 娱乐 > Papa Novanto Mogok Ngomong di Sidang Perdananya 正文
时间:2025-06-16 15:43:41 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto "mogok" bicara di hadapa quickq官网安卓版
Mantan Ketua DPR Setya Novanto "mogok" bicara di hadapan hakim persidangan saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP."Nama saudara? Nama saudara? Nama saudara? apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" tanya ketua majelis hakim Yanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Namun Setnov yang duduk di kursi terdakwa hanya terduduk dan tidak bergeming. Padahal saat masuk ke sidang ia tampak mampu berjalan, bahkan melewati istrinya Deisti Astriani Tagor yang duduk di kursi penonton.
"Penuntut umum, apakah terdakwa terlebih dahulu diperiksa dokter sebelum ke sini?" tanya hakim Yanto yang juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sebelum ke persidangan ini sudah diperiksakan oleh dokter karena benar tadi pagi terdakwa mengeluh sakit tapi setelah dicek sakit terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110/80 dan nadi kuat. Kami juga bawa dokter yang memeriksa terdakwa tadi pagi dan 3 dokter yang eksaminasasi sehari sebelumnya," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.
"Saudara didampingi penasihat hukum? Sekali lagi apakah saudara didampingi penasihat hukum?" tanya hakim Yanto.
"Iya yang mulia," jawab Setnov.
Penasihat hukum Setnov yang antara lain terdiri dari Maqdir Ismail, Firman Wijaya dan advokat lainnya lalu menunjukkan identitas di mereka ke hakim.
"Dokter yang memeriksanya ada? Bisa dihadirkan di sini?" tanya hakim Yanto.
"Ada yang mulia, kepada dr Johanes Hutabarat kami persilakan memasuki ruang persidangan," kata jaksa Irene.
Dr Johanes Hutabarat adalah dokter yang bertugas di rumah tahanan KPK.
"Betul saya memeriksa terdkawa tadi pagi pukul 08.00 WIB, waktu ada pemeriksaan tadi terdakwa dapat menjawab dengan lancar," kata Johanes.
"Baik saya coba kembali menanyakan identitas terdakwa? apakah saudara mendengarkan saya? Saya ulangi lagi nama saudara? Apakah saudara mendengarkan saya? Bagaimana saudara Penuntut Umum?" tanya hakim Yanto.
"Terima kasih yang mulia kami juga sudah berkonusltasi selain dokter Johanes juga dengan dokter RSCM mengenai kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak sidang. Keluhannya tadi yang bersangkutan itu diare 20 kali namun dari laporan pengawal di rutan, sepanjang malam hanya 2 kali yaitu pukul 23.00 dan 02.30 jadi hanya 2 kali dan tidur dari pukul 20.00 dan tidur sampai tadi pagi jadi kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata jaksa Irene.
Setya Novanto dan pengacaranya sedang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana berlangsung pada Kamis (7/12) dan putusan akan dibacakan pada Kamis (14/12) sore.?
Megawati Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Mau Diapain Pilkada Ini?2025-06-16 15:37
Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan2025-06-16 15:26
Belanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih Relevan2025-06-16 14:54
Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit2025-06-16 14:30
Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat2025-06-16 14:04
Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit2025-06-16 13:49
UMKM RI Mampu Tembus Pasar Global Lewat Pemberdayaan Masyarakat2025-06-16 13:38
Perusahaan Asuransi Tetapkan Biaya Tinggi untuk Kendaraan Listrik2025-06-16 13:33
Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum2025-06-16 13:32
Dunia Antariksa RI Cetak Sejarah! 3 Pelajar SMKN 4 Pontianak Berhasil Luncurkan Roket Amatir Pertama2025-06-16 13:04
Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita2025-06-16 15:41
Pabrik Perakitan Lokal GAC Aion di Purwakarta Targetkan Produksi 20.000 Unit Mobil Per Tahun2025-06-16 15:32
Dewan Pers Umumkan 9 Anggota untuk Periode 20252025-06-16 14:54
Mundur Secara Ikhlas, Satryo Soemantri Brodjonegoro Sudah Siapkan Rencana Karier Baru2025-06-16 14:54
Pahala Nainggolan Bakal Diperiksa Pekan Depan Buntut Kasus Alexander Marwata2025-06-16 14:25
Dewan Pers Umumkan 9 Anggota untuk Periode 20252025-06-16 14:15
Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!2025-06-16 13:54
ERAL Bagikan Dividen Tunai Rp41,5 Miliar, Catat Jadwal Lengkapnya2025-06-16 13:50
Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam2025-06-16 13:36
Industri Agro Melemah di Q1 2025, Kemenperin Ungkap Biang Masalahnya2025-06-16 12:58