您的当前位置:首页 > 焦点 > KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e 正文
时间:2025-06-16 15:43:14 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri ket quickq快客官网下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi e-KTP."Untuk mencari pihak lain prosesnya belum di penyidikan tetapi yang pasti ada proses paralel yang berjalan. Ada penyidikan yang berjalan dan pengembangan perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara detail pihak mana lagi yang diduga terlibat dalam perkara e-KTP tersebut.
"Kami akan sampaikan apabila ada titik terang yang lebih"clear"," ungkap Febri.
KPK pun pada Senin memeriksa Irman dan Sugiharto dalam pengembangan perkara e-KTP terkait keterlibatan pihak lain itu.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara KTP-e.
Sedangkan Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri telah divonis lima tahun penjara juga dalam perkara e-KTP.
"Mereka diklarifikasi untuk pengembangan perkara e-KTP karena kami sedang menelusuri peran pihak lain. Sejunlah pihak juga pernah dipanggil, jadi harapannya ini sebagai bentuk penanganan kasus e-KTP pada awal 2018 sudah mulai kami lakukan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Setya Novanto perihal pengembangan perkara e-KTP itu pada Rabu (3/1) lalu.
KPK telah memproses lima orang terkait kasus KTP-e tersebut, yaitu Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kemudian, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selanjutnya, anggota DPR RI Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, keduanya dalam proses penyidikan di KPK.
Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!2025-06-16 15:11
Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh2025-06-16 15:11
Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi2025-06-16 15:01
Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu2025-06-16 14:48
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali2025-06-16 14:34
Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon2025-06-16 14:34
Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik2025-06-16 14:24
BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi2025-06-16 14:11
Ini Doa Gubernur Jakarta untuk Rizieq Shihab2025-06-16 13:21
UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap2025-06-16 13:11
Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 20252025-06-16 15:41
Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi2025-06-16 15:05
Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?2025-06-16 14:20
Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung2025-06-16 14:16
KemenPPPA Turun Tangan Bantu Kasus Ibu dan Pacar Lecehkan Anak di Sumenep2025-06-16 14:09
Groundbreaking MRT Cikarang2025-06-16 13:20
Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih2025-06-16 13:18
15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris2025-06-16 13:13
Teladan Prima Agro (TLDN) Resmi Caplok 99,99% Saham PT Cipta Davia Mandiri2025-06-16 13:06
Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 20232025-06-16 13:03