Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman penjara 2,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Baca Juga: Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun dan enam bulan," ujar JPU Agung Feri P Ekawirya.
Dalam tuntutannya Joko Driyono telah melanggar pasal 235 jo pasal 233 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
Tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan perbuatan terdakwa dianggap telah menghambat kinerja Satgas Mafia Bola.
(责任编辑:焦点)
Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
Libur Lebaran, 7 Destinasi Hidden Gem di Bogor yang Wajib Dikunjungi
Hakim Tolak Preperadilan MAKI Soal Penghentian Penyidikan Kasus Harun Masiku
5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam Urat
Kemhan Beli Kapal Selam Scorpene Untuk Perkuat Perairan Indonesia, Intip Spesifikasinya di Sini!
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari
- Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Waspada Efek Sampingnya
- Makan Ketupat Hidangan Lebaran Bikin Sembelit? Ini Cara Mengatasinya
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Waspada Kaki Dingin, Stres Hingga Diabetes Bisa Jadi Penyebabnya
- Turnamen Golf Sekaligus Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
- Anies Buka
-
Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Bitcoin berpotensi mengalami lonjakan harga signifikan menyusul tak memenuh ...[详细]
-
Ahli Bagikan Tips Khusus saat Jalan Kaki agar Berumur Panjang
Jakarta, CNN Indonesia-- Jalan kakijadi salah satu pilihan aktivitas fisik banyak orang. Salah satu ...[详细]
-
IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Indonesia Police Watch atau IPW resmi laporkan kasus dugaan korupsi Bank Jateng ...[详细]
-
Berapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG
JAKARTA, DISWAY.ID- Awal Ramadhan 2024 akan segera ditentukan oleh pemerintah.Hal itu ditentukan ber ...[详细]
-
Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota tim pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan klienny ...[详细]
-
VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
Jakarta, CNN Indonesia-- Keberanian sejati bukan diukur dari kekuatan fisik, teta ...[详细]
-
7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu Lebaran
Daftar Isi Makanan penurun kolesterol ...[详细]
-
Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP
JAKARTA, DISWAY.ID- Salah satu fakta baru dalam dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara berinisial D ...[详细]
-
FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
JAKARTA, DISWAY.ID -Dekan Fakultas Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko membenarkan b ...[详细]
-
Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
Daftar Isi Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah ...[详细]
Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm
- Angka Pengangguran Gen
- Kota Padang Masuk Destinasi Termurah di Asia untuk Musim Semi
- Waktu Terbaik Minum Vitamin C untuk Manfaat Maksimal
- Packing Cerdas untuk Libur Lebaran, Hemat Ruang dan Anti Ribet
- Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- Turnamen Golf Sekaligus Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
- 25 Inspirasi Kata