首页 > 探索
Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
发布日期:2025-05-26 03:31:05
浏览次数:723

JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID -Segera ikut proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 karena sudah dibuka sejak kemarin, Kamis 3 Agustus 2023.

Periode pendaftaran beasiswa unggulan berlangsung selama dua minggu, sejak 3 Agustus 2023 hingga 17 Agustus 2023.

Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya

Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya

Sekadar informasi, Beasiswa Unggulan merupakan penyaluran biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia khusus putra-putri terbaik bangsa Indonesia di perguruan tinggi.

Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya

BACA JUGA:Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya

Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya

Melansir akun Instagram @Puslapdikdikbud, Pemerintah menyalurkan biaya pendidikan bagi penerima peserta didik untuk lanjut ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).

Jenis Beasiswa Unggulan termasuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.

Simak syarat lengkap mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:

Ada beberapa kriteria untuk menyesuaikan jenis beasiswa yang diambil, simak seluruh detail syarat daftar Beasiswa Unggulan.

BACA JUGA:Insan Pers Apresiasi Program Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism

1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Masyarakat Berprestasi artinya Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.

Persyaratan umum:

- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

上一篇:2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
下一篇:Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
相关文章