您的当前位置:首页 > 百科 > Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos 正文
时间:2025-06-16 05:20:18 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang diseb quickq苹果下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto dalam dugaan korupsi KTP Elektronik. Di antaranya keterlibatan Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos, yang menjadi salah satu pihak yang terbesar meraup untung dari skandal proyek KTP-E.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, memastikan semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto tidak akan lolos dari jeratan hukum, terlebih Paulus Tannos. Kendati saat ini Tannos berada di Singapura karena melarikan diri, KPK tak merasa sulit untuk memburunya.
"Yang pasti kami akan cermati dua pihak, pertama pihak yang diduga bersama-sama, dan yang kedua pihak yang diduga diperkaya. Ini sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus KTP-E ke depan," katanya.
Febri mengakui, pihaknya banyak informasi dan bukti keterlibatan pihak lain, apalagi, lanjut dia informasi dan bukti itu didapat dari para pelaku yang sudah menjadi Justice Collaborator (JC).
"Penyidik KPK terbantu dengan keterangan-keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh sejumlah pihak yang sudah menjadi JC," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.
Dalam putusan Setya Novanto, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta merinci pihak-pihak yang ikut diperkaya dari korupsi proyek e-KTP. Dari 26 nama perorangan dan korporasi yang disebut majelis, Paulus Tannos merupakan yang terbesar mendapat keuntungan dari skandal perkara itu.
Paulus Tannos melalui dua perusahaannya mendapat keuntungan dengan rincian PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp145,8 miliar dan PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha sebesar Rp148,8 miliar.
Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari2025-06-16 04:56
Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap2025-06-16 04:11
VIDEO: Menikmati Kuliner Jepang di Festival Terbesar di New York2025-06-16 04:02
Trump Sebut Xi 'Sangat Sulit Ditembus', Gencatan Dagang AS2025-06-16 03:59
Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC2025-06-16 03:41
INFOGRAFIS: Bikin Tubuh Singset dengan Jalan Kaki, Gimana Caranya?2025-06-16 03:16
FOTO: Belajar Bikin Taman Rekreasi di Fun Asia Expo 20242025-06-16 02:56
Gandeng Kemenparekraf, MEG Cheese Promosikan Wisata Indonesia Lewat Kemasan Keju Edisi Spesial2025-06-16 02:40
Produksi Migas PHE Tumbuh Rata2025-06-16 02:37
Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam2025-06-16 02:35
Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU2025-06-16 05:16
5 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Pepaya, Kamu Termasuk?2025-06-16 05:02
Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?2025-06-16 04:59
FOTO: Popularitas Boba di Negeri Tirai Bambu2025-06-16 04:31
Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga2025-06-16 04:29
Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?2025-06-16 04:03
Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?2025-06-16 03:38
Cerita Petugas Bandara Bawa Kabur Koper Penumpang ke Rumahnya2025-06-16 03:34
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya2025-06-16 02:50
China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI2025-06-16 02:41