时间:2025-06-17 02:21:13 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara terk quickq快客官网苹果下载
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara terkait kasus pelecehan anak oleh ibu kandung dan pacarnya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut.
BACA JUGA:Merasa Dilecehkan Saat MCU, Korban Seret Paksa Dokter ke Kepolisian: Bapak Pegang-Pegang Semuanya!
BACA JUGA:Kepala Sekolah ungkap Alasan Angkat Guru Honorer: Banyak yang Pensiun
Dalam hal ini, ia menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa korban.
Di mana, korban merupakan Nak berusia 13 tahun yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari orang tua.
Sedangkan tersangka E (41 tahun) adalah ibu kandungnya sendiri. E yang telah ditetapkan statusnya sebagai tesangka oleh Polres Sumenep tersebut menyerahkan anaknya sendiri untuk memuaskan nafsu kepala sekolah J (41 tahun) yang rupanya adalah kekasih E.
Menindaklanjuti hal ini, KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan Sumenep dan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di Tangerang, Pelaku Ditangkap
“UPTD PPA Sumenep telah melakukan koordinasi intensif dengan penyidik terkait kasus yang saat ini ditangani," terang Nahar pada 3 September 2024.
Kendati demikian, penyidik menekankan pentingnya menghindari campur tangan pihak luar selama proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjaga konsistensi informasi.
Di samping itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban.
Terlebih, korban masih berusia anak dan peristiwa ini sangat berpotensi menimbulkan trauma.
"Saat ini UPTD PPA Sumenep akan melakukan penjangkauan terhadap korban untuk memberikan pendampingan dan dukungan yang diperlukan, seperti layanan psikologis serta mendapatkan informasi tambahan,” jelas Nahar
Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum2025-06-17 02:16
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu2025-06-17 02:10
Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!2025-06-17 01:25
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya2025-06-17 01:22
4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA2025-06-17 01:07
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-06-17 00:48
8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL2025-06-17 00:40
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-06-17 00:18
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 20252025-06-17 00:09
Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan2025-06-16 23:35
Jurus Budiman Sudjatmiko Entaskan Kemiskinan Lewat Rumah Produksi Gizi2025-06-17 02:14
Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut2025-06-17 02:04
Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan2025-06-17 01:46
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?2025-06-17 01:38
KPK: Sidang Praperadilan Setnov Dinyatakan Gugur2025-06-17 01:34
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-06-17 00:59
Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?2025-06-17 00:56
Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi2025-06-17 00:45
Sandiaga Gandeng Polisi Razia Becak dari Luar Kota2025-06-17 00:19
Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?2025-06-16 23:37