您的当前位置:首页 > 焦点 > 52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya 正文
时间:2025-06-15 12:41:56 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Memasuki tahun pertama Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah quickq无限试用
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID--Memasuki tahun pertama Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit (Hospital Based), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan 52 kuota peserta didik.
Digelarnya program ini untuk mengisi kekosongan atau kekurangan dokter spesialis di Indonesia, terutama daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK).
BACA JUGA:Benefit Peserta PPDS Hospital Based Kemenkes, Gratis Biaya Kuliah dan Bantuan Hidup hingga 10 Juta Per Bulan
BACA JUGA:Minat Jadi Dokter Spesialis? Ini Cara Daftar PPDS Hospital Based Online di ppds.kemkes.go.id
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengungkapkan, 38% atau sebanyak 281 RSUD masih belum lengkap 7 jenis dokter spesialis dasarnya.
Sementara 60% RSUD di DTPK belum lengkap 7 dokter spesialis dasar.
Adapun dokter spesialis dasar yang perlu dimiliki setiap rumah sakit adalah spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Selain itu, lanjut Arianti, pihaknya perlu menghadapi atau menyiapkan tenaga kesehatan untuk empat penyakit katastropik yang saat ini membebani biaya kesehatan di Indonesia.
Sehingga, PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) ini mengutamakan pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDS Hospital Based Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Dokumen yang Dipersiapkan
BACA JUGA:Kemenkes Luncurkan PPDS Hospital Based, Pendaftaran Dibuka Besok
"Hospital based tentunya kita justru memprioritaskan untuk dokter-dokter dari wilayah DTPK-DPK, dari wilayah kosong untuk bisa kita berikan prioritas lebih besar daripada yang di perkotaan."
Dalam pelaksanaan PPDS Hospital Based ini, Kemenkes telah memilih 6 rumah sakit vertikal.
Sementara RSPPU dapat memilih jejaring yang dimilikinya untuk penempatan peserta didik sesuai kebutuhan dalam pemenuhan dan pemahiran kompetensi peserta didik.
Hadir di Labuan Bajo, Ini Pesan Kapolri Untuk Satgas Pengamanan KTT Asean2025-06-15 12:20
Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini2025-06-15 12:02
Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital2025-06-15 11:54
6 Kebiasaan Warga Jepang yang Bikin Panjang Umur, Duduk Harus Tegak2025-06-15 11:26
BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya2025-06-15 11:11
Politisi PKB Tersangka Proyek Kemen2025-06-15 11:05
Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK2025-06-15 10:24
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung2025-06-15 10:21
AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran2025-06-15 10:04
4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki2025-06-15 09:59
580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini2025-06-15 12:24
5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik2025-06-15 12:17
8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui2025-06-15 12:03
Plt Gubernur DKI Berharap Empat Raperda Disetujui DPRD2025-06-15 11:51
Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi2025-06-15 11:40
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya2025-06-15 11:06
Greater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan China2025-06-15 11:04
Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK2025-06-15 10:22
Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya2025-06-15 10:07
Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar2025-06-15 09:58