时间:2025-06-16 05:21:21 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah sepertinya akan mulai membuat kebijakan untuk meningkatkan sejumlah p quickq官网入口登录
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID -Pemerintah sepertinya akan mulai membuat kebijakan untuk meningkatkan sejumlah pungutan mulai 2025 mendatang.
Beberapa pungutan yang angka pembayarannya naik yakni ada pajak pertambahan nilai (PPN) naik ke 12 persen, iuran BPJS Kesehatan, hingga iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Khawatirnya dengan adanya kenaikan sejumlah pungutan itu adalah jumlah golongan kelas menengah di Indonesia Dapat terus berkurang.
Penelusuran lima tahun belakangan dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah golongan kelas menengah di Indonesia berkurang 9,48 juta orang.
BACA JUGA:Rencana Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harus Menunjang Peningkatan Layanan
Statusnya turun, dari kelas menengah menjadi golongan menuju kelas menengah.
Inilah 10 pungutan yang berpotensi naik atau baru diterapkan mulai 2025 mendatang.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dengan tegas memastikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan tetap diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan bahwa tarif PPN 12 persen akan mulai berlaku paling lambat pada tanggal tersebut.
Di sisi lain, iuran Tapera diprediksi akan mengalami kenaikan seiring dengan diberlakukannya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tahun depan. Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024, Tapera adalah program penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu untuk tujuan pembiayaan perumahan, dan akan dikembalikan bersama dengan hasil investasinya setelah masa kepesertaan berakhir.
BACA JUGA:Hasbullah Thabrany Ungkap Tantangan Transformasi Sistem Kesehatan, Naikkan Iuran JKN Perlu Kemauan Politik
Selain itu, iuran BPJS Kesehatan direncanakan akan mengalami kenaikan pada tahun depan karena proyeksi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2025. Menurut Anggota Dewan Jaminan Sosial (DJSN), Muttaqien, diperkirakan bahwa pada bulan Agustus atau September 2025, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit dana sekitar Rp11 triliun. Hal ini menunjukkan pentingnya perencanaan keuangan yang matang untuk memastikan ketersediaan dana jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Di sisi pendidikan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan biaya pendidikan termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru 2024/2025. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan finansial di sektor pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Terakhir, terkait dengan harga jual eceran rokok, pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun, pemerintah akan menetapkan penyesuaian harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025 guna mengendalikan konsumsi tembakau, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi fenomena downtrading, dimana konsumen cenderung beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah.
Pemerintah berencana menerapkan program asuransi wajib kendaraan atau third party liability (TPL) bagi para pemilik kendaraan mulai tahun depan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, program ini masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaannya, termasuk ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia2025-06-16 05:09
Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!2025-06-16 04:59
5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa2025-06-16 04:07
Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham2025-06-16 03:59
JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!2025-06-16 03:37
Ikuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil2025-06-16 03:26
3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas2025-06-16 03:23
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar2025-06-16 02:45
Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin2025-06-16 02:42
Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki2025-06-16 02:37
Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi2025-06-16 05:04
Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya2025-06-16 04:56
FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung2025-06-16 04:44
Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk2025-06-16 04:33
Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!2025-06-16 03:50
VIDEO: Kapan Kita Perlu Cek Jantung untuk Deteksi Dini?2025-06-16 03:45
Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya2025-06-16 03:30
Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia2025-06-16 03:25
10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya2025-06-16 03:18
Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini2025-06-16 02:52