您的当前位置:首页 > 百科 > Isi Nota Keberatan Novanto, KPK Anggap Lagu Lama 正文
时间:2025-06-16 15:42:42 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK menyatakan tidak ada hal yang relatif baru terkait eksepsi atau nota ke quickq加速器免费七天
KPK menyatakan tidak ada hal yang relatif baru terkait eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Setya Novanto dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
"Dari beberapa hal yang kami dengar itu, kami tahu alasan-alasan yang dikemukakan sebenarnya sebagian itu alasan-alasan yang sudah sering muncul sebelumnya," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sebagai contoh, kata dia, terkait dengan putusan praperadilan yang dikatakan bahwa seolah-olah penyidikan yang dilakukan KPK untuk kedua kalinya terhadap Novanto itu tidak sah.
"Itu sudah lama sebenarnya jadi perdebatan dan juga jadi poin yang dipersoalkan dalam praperadilan kemarin yang sudah digugurkan oleh hakim," kata Febri.
Selanjutnya, yang dipermasalahkan kuasa hukum Novanto adalah soal kerugian keuangan negara dari proyek KTP-e melalui perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kenapa BPKP bukan BPK? ini juga sebenarnya sudah ada putusan MK sejak lama bahwa KPK bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPKP ataupun pihak lainnya untuk kebutuhan pembuktian tindak pidana korupsi termasuk kerugian keuangan negara," tuturnya.
Bahkan, kata dia, dalam putusan Irman dan Sugiharto, Majelis Hakim menyatakan bahwa perhitungan BPKP sebesar Rp2,3 triliun dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi proyek KTP-e itu.
Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun2025-06-16 15:25
Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak2025-06-16 15:19
Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!2025-06-16 15:18
FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik2025-06-16 14:50
Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia2025-06-16 14:48
Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini2025-06-16 14:40
Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR2025-06-16 14:24
Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib2025-06-16 13:55
Raih Suara 10 Persen di Pemilu 2024, Ma'ruf Amin Klaim Pendukung PKB Bukan Hanya dari NU2025-06-16 13:54
Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya2025-06-16 13:36
BEM KM UTM Kawal Kasus Mahasiswa Aniaya Pacar, Ungkap Dugaan Kekerasan Terjadi Berkali2025-06-16 14:55
Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI2025-06-16 14:43
Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia2025-06-16 14:30
Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah2025-06-16 14:29
Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru2025-06-16 14:10
Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad2025-06-16 13:48
NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu2025-06-16 13:20
Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas2025-06-16 13:16
Kepercayaan Publik ke Presiden Terpilih Prabowo Capai 83,4 Persen, Pengamat: Awal yang Baik2025-06-16 13:15
Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya2025-06-16 12:59