Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
时间:2025-06-04 10:24:17 出处:焦点阅读(143)
Caleg Partai Gerindra di Kota Bandung ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya di Semarang caleg partai besutan Prabowo Subianto dituntut 6 bulan karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Hadeh! Caleg Gerindra Pakai Sabu-sabu saat Pasang Bendera Partai
Berdasarkan data dari KPU, AM ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh. Hasan mengaku bahwa kasus yang menjerat AM itu luput dari pengawasan pengurus Partai.
"Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi). Saat tes (AM) bersih," katanya.
Dia menyampaikan bahwa proses pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti. Selain itu menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.
猜你喜欢
- Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
- Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra
- OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
- Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!
- Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke
- Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029