您的当前位置:首页 > 探索 > Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan 正文
时间:2025-06-06 00:38:28 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilaksanakan 2021 mengu quickq windows
JAKARTA,quickq windows DISWAY.ID --Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilaksanakan 2021 mengungkapkan bahwa 55 persen anak Perempuan usia 15-49 tahun di Indonesia masih menjalani sunat Perempuan atau P2GP (Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan).
Bahkan, data UNICEF tahun 2015 menyebut, Indonesia masuk dalam tiga besar negara yang penduduknya masih menjalani praktek sunat perempuan.
Di mana, 200 juta anak perempuan di 30 negara melakukan P2GP atau sunat perempuan.
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
Menyoroti hal ini, Plt. Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menegaskan bahwa sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
"Sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas kesehatan dan integritas perempuan. Sunat perempuan termasuk tindak kekerasan karena berdampak negatif pada kesehatan perempuan dan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Titi di Jakarta, dikutip 27 September 2024.
Sayangnya, praktik ini masih dijalankan secara turun temurun oleh masyarakat.
Titi mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabk maraknya praktik ini, salah satunya pemahaman atau tafsir agama dan budaya.
BACA JUGA:KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai
Menurut data SPHPN 2021, tiga alasan terbanyak yang ditemukan mulai dari mengikuti perintah agama (68,1 persen); karena sebagian besar masyarakat di lingkungannya melakukannya (40,3 persen); alasan kesehatan seperti dianggap lebih menyuburkan (40,3 persen).
Padahal, lanjut Titi, pemotongan dan pelukaan yang membahayakan genital perempuan ini umumnya dilakukan sejak kecil.
“Perempuan tidak menyadari dampaknya hingga saat mereka tumbuh dewasa. Berbeda dengan khitan laki-laki yang memiliki standar prosedur khitan, praktek sunat perempuan sama sekali tidak memiliki standar prosedur pelaksanaan,” tegasnya.
Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek2025-06-06 00:17
KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi2025-06-05 23:29
VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda2025-06-05 23:28
Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia2025-06-05 23:03
Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot2025-06-05 22:37
Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta2025-06-05 22:30
KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi2025-06-05 22:20
Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa2025-06-05 22:15
Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota2025-06-05 22:00
Soal Hubungan Prabowo2025-06-05 21:58
Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran2025-06-06 00:21
Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur2025-06-06 00:20
Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!2025-06-05 23:46
Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU2025-06-05 23:29
Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo2025-06-05 22:51
Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru2025-06-05 22:49
Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru2025-06-05 22:40
Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos2025-06-05 22:09
Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot2025-06-05 22:08
FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week2025-06-05 21:58