您的当前位置:首页 > 休闲 > Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla 正文
时间:2025-06-17 03:20:50 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Faya quickq.io下载苹果版
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.
"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.
Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.
Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.
Jamintel Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa2025-06-17 03:15
Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya2025-06-17 03:15
Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan Terjangkau2025-06-17 02:54
Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!2025-06-17 02:20
4 Atlet Terlibat Prostitusi, Anies: Jangan Cari yang Aneh2025-06-17 02:11
Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau Rempang2025-06-17 02:04
Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP2025-06-17 02:03
BI Sebut Penjualan Eceran Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!2025-06-17 01:45
Presiden Prabowo dan PM Wong Saksikan Penandatanganan Sejumlah MoU Strategis Indonesia2025-06-17 01:32
Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong2025-06-17 01:24
Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa2025-06-17 03:16
Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah, Airbus Beri Apresiasi Pertamina Patra Niaga2025-06-17 03:06
Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025, Peringati Hari Donor Sedunia2025-06-17 02:22
Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju2025-06-17 02:06
KBLM Berencana Bagikan Dividen, Jadwal Pembayaran Jatuh pada 11 Juli 20252025-06-17 02:02
Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo2025-06-17 02:00
Website dan Rekening Diduga Milik Rumah Film Porno di Jakarta Selatan Bakal Diblokir2025-06-17 01:24
Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo2025-06-17 01:15
Prabowo: Buat Apa Kita Bangun Kereta Api dan Jalan Raya jika Negara Tak Terlindungi2025-06-17 01:04
Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua2025-06-17 00:49