Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
时间:2025-06-04 06:42:07 出处:知识阅读(143)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.
猜你喜欢
- Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- Driver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John Kei
- Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- 2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda