Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memastikan kepastian hukum dan legalitas produk bagi para pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
“Ekonomi kreatif didorong dari ide dan kreativitas yang membentuk keunggulan kompetitif. Maka, ekraf punya nilai tambah yang harus mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual guna melindungi karya dan produk orisinal sehingga menghindari potensi pelanggaran hak cipta,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi salah satu organisasi advokat di Indonesia yang berdiri sebagai wadah profesi hukum, khususnya para advokat untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab profesinya secara independen.
Tujuan organisasi ini antara lain untuk menjaga dan menegakkan kode etik profesi advokat, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat melalui bantuan hukum.
Menteri Ekraf Teuku Riefky pun menekankan kepastian hukum yang tepat sasaran akan menghasilkan regulasi yang jelas. Setelahnya, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, program-program yang dijalankan bisa meningkatkan kapasitas .
“Ekonomi kreatif yang menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional tentu perlu didukung dari berbagai stakeholder, termasuk Kongres Advokat Indonesia yang punya komitmen dalam memberi kepastian hukum bagi pegiat ekonomi kreatif melalui advokasi, konsultasi hukum, dan perlindungan hak-hak dalam regulasi yang dijalankan ke depan,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Menteri Ekraf Teuku Riefky sebelumnya menghadiri Kongres Nasional DPP KAI yang secara aklamasi memilih Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga untuk memimpin kembali KAI.
Sedangkan kehadiran Menteri Ekraf Teuku Riefky kali ini dalam rangka pelantikan 70 pengurus DPP KAI yang diharapkan menjadi awal sebuah babak baru dengan amanah dan kepercayaan ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermartabat sebagai pilar penegakan hukum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
- Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- Pencegahan Kanker Serviks, Investasi Kesehatan Terbaik buat Wanita
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- Nasdem Berpeluang Gabung di Koalisi Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: 'Ya Fifty
- Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- Panggil Freddy Widjaja, Polda Metro Terus Dalami Laporan Terhadap Franky Widjaja
- Kapal Kargo yang Membawa 3.000 Mobil Terbakar
- FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI
- Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- Respon Ketum Golkar Soal Film Dirty Vote, Airlangga: Jangan Memperkeruh
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Pencegahan Kanker Serviks, Investasi Kesehatan Terbaik buat Wanita
- Magis Burung Phoenix dalam Koleksi Couture Schiaparelli yang Abadi
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf