Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
下一篇:Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
相关文章:
- Viral Masjid Al Ikhlas Kartasura Dapat Review Buruk 1,8 di Google Maps
- KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- 音乐艺术生留学去哪个国家比较好?
- 纽约大学音乐商业专业好吗?
- Lippo General Insurance Hadirkan MyPro+, Aplikasi Asuransi Digital Berbasis AI
- Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- 5 Rekomendasi Channel Dakwah, Bikin Hati Adem Selama Ramadhan
- 音乐艺术生留学去哪个国家比较好?
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- Hotel di Uni Eropa Tak Bakal Lagi Sediakan Sampo Kemasan Botol Plastik
相关推荐:
- Mayor Teddy Jabat Sekretaris Kabinet, TNI Sebut Aturannya
- 诺丁汉大学qs世界排名第几?
- 南安普顿大学音乐表演专业怎么样?
- 纽约大学电影配乐专业怎么样?
- 3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- 谢菲尔德大学艺术管理专业解读!
- Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup
- Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
- Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
- Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
- 5 Minuman yang Mempercepat Metabolisme Tubuh, Bantu Turunkan BB
- FOTO: Mengintip Dapur Konsumsi Atlet PON 2024 di Aceh
- 5 Tips Broker Global Octa Meraih Sukses dalam Trading
- 5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- Perdana Sejak IPO, Emiten Milik Erwin Sutanto (DAAZ) Bakal Tebar Dividen Rp125 per Saham
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI