Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 07 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.
"AAJI menyambut baik terbitnya SEOJK tersebut sebagai langkah strategis OJK dalam memperkuat tata kelola dan keperlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2025, Rabu (4/6/2025).
Menurut Budi, regulasi ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi industri asuransi, khususnya terkait pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, dan perlindungan hak masyarakat sebagai pemegang polis.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
"Regulasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan industri, khususnya yang terkait dengan pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, serta perlindungan hak masyarakat," ujarnya.
Budi juga menyoroti peningkatan tingkat literasi dan inklusi asuransi sebagai faktor penting dalam pertumbuhan industri. Ia menyebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi pada 2025 mencapai 45,45%, naik dari 36,9% pada periode sebelumnya. Sementara itu, indeks inklusi asuransi meningkat menjadi 28,5%.
Baca Juga: PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
"Terlihat bahwa pada tahun 2025 ini tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap asuransi mencapai 45,45% meningkat 9 poin dibandingkan angka sebelumnya yang sebesar 36,9%. Sementara untuk tingkat inklusi juga mengalami peningkatan di mana di tahun 2025 ini indeks inklusi industri asuransi berada di angka 28,5%," jelas Budi.
Ia pun menegaskan optimisme AAJI terhadap masa depan sektor asuransi jiwa di Indonesia, terutama dengan adanya sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri serta pemahaman masyarakat yang kian meningkat.
“Kunci dari keberlanjutan industri ini adalah kami akan terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar bisa memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(责任编辑:探索)
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
- 5 Bahan Baju yang Adem dan Menyerap Keringat, Bye Bau Badan
- Bus Terguling di Wisata Guci, Meluncur Tanpa Ngerem Hingga Masuk jurang
- 5 Bahan Baju yang Adem dan Menyerap Keringat, Bye Bau Badan
- Menu Makan Harian Prilly Latuconsina yang Bikin Sukses Turun BB 12 Kg
- Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi
- Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres
- Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang